Motivasi Islami

Jumat, 29 Januari 2016

Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam

Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam - Menikah adalah penyempurna ibadah, dan diharapkan menikah itu hanya satu kali seumur hidup. Supaya menikah bisa satu kali seumur hidup, maka usahakan untuk menemukan calon istri atau suami yang sesuai dengan kriteria yang telah Islam tunjukkan. Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam?

Kriteria Memilih Calon Istri :

Dalam memilih calon istri, agama Islam telah memberikan beberapa petunjuk, beberapa diantaranya adalah :

    Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik, hal itu karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

    Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda:
    “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi).

    Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, dibandingkan dengan keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.

    Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :

    “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)


Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam
Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam


 
    Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.

    “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim).
    Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
  
  Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :

    Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
 
    Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
 
    Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Namun dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :

    a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan.
    Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Maka oleh karena itu, apabila seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, jadi disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.

    b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah.
    Sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.

    c. Subur (mampu menghasilkan keturunan).
    Penegasan poin (a): Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Hal itu karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Maka karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur.
    Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202).

    Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis (perawan), hal ini terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.

    Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, beberapa di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, atau menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, serta menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Jadi pada waktu yang bersamaan juga akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri.

Namun tidak berarti menikahi janda itu adalah kesalahan atau suatu hal yang harus dihindari, karena pada dewasa ini ada banyak perempuan muda dengan status gadis/belum menikah, namun nyatanya sudah tidak perawan dan akhlaknya pun tidak terlalu baik. Banyak pula janda yang terpaksa bercerai karena beberapa masalah yang tak bisa diselesaikan dengan cara baik selain perpisahan dan mereka bisa menjaga kehormatan mereka sekalipun sudah bergelar janda. Sesungguhnya wanita seperti itulah yang jauh lebih baik untuk dijadikan pendamping hidup, karena akhlak adalah yang paling utama.

 Demikian adalah Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam, simak juga Macam-Macam Adzab Kubur dan Penyebab Siksa Kubur.
Apa Saja Sih Kriteria Istri yang Baik Menurut Islam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Nuniek KR

1 komentar:

  1. pilih perempuan yang beragama insyaallah baik untuk dunia dan akhirat.

    BalasHapus