Motivasi Islami

Minggu, 31 Januari 2016

Hukum Mengidolakan Seseorang Dalam Islam

Hukum Mengidolakan Seseorang Dalam Islam - Sebenarnya apa sih Hukum Mengidolakan Seseorang? misalnya saja adalah artis Korea, penyanyi luar negeri atau banyak idola dalam negeri lainnya. Hukum mengidolakan seseorang tergantung dari sebab kenapa ia mengidolakan orang tersebut? Apakah demikian? 

Yuk kita simak lebih jelas, apabila sebabnya haram maka hukumnya haram, maka apabila sebabnya halal maka hukumnya halal, demikian pula apabila sebabnya kufur maka ia dihukumi kafir. Contohnya adalah mengidolakan seorang kafir karena permainan sepakbola yang menawan maka hukumnya halal, namun mengidolakan seorang muslim karena kemaksiatan yang dilakukan maka hukumnya maksiat (misalnya artis yang mengaku islam dan berjilbab tapi kelakuannya tak mencerminkan muslimah yang baik, suka mabuk atau terkenal suka sex bebas atau mendukung Islam Liberal). Tapi hati-hati, karena mencintai seorang kafir karena setuju dengan kekafirannya maka ia kafir. Apabila dalam keadaan dipaksa, bisa jadi seseorang yang mengucapkan kata-kata kekafiran akan tetapi hatinya tetap beriman maka tidak dihukumi kafir Allah Berfirman: “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. ( An Nahl : 106)


Hukum Mengidolakan Seseorang Dalam Islam
Hukum Mengidolakan Seseorang Dalam Islam

Sebagian orang melihat hukum mengidolakan seseorang ditinjau dari agama sang idola, jadi apabila ia kafir maka hukumnya kafir. Jadi yang dijadikan landasan adalah prinsip al walaa dan al barraaa. Maka disamping itu mereka berargumentasi dengan firman Allah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.
(QS al-Mumtahanah[60]:1).

Juga mereka berdalil dengan sabda Rasulullah saw: “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”

Islam mengizinkan kepada anak untuk mencintai orangtuanya yang kafir sebatas cinta yang timbul dari naluri seorang anak. Seperti Rasulullah diizinkan untuk mengunjungi kuburan Ibundanya Siti Aminah. Serta Rasulullah mencintai Abu Thalib karena jasa beliau dalam melindungi dirinya ketika permulaan dakwah.

Hukum lagu seperti hukum berbicara, jadi apabila lagu tersebut berisi kata-kata yang baik maka hukumnya halal, kemudian apabila berisi kata-kata yang tidak baik, contoh misalnya mengumbar syahwat maka hukumnya haram. Memang pada dasarnya hukum lagu halal, namun bisa jadi hal-hal yang muncul akibat lagu tersebut yang menjadikan hukum lagu tidak halal.

Solusi Islami untuk muslim dan muslimah yang mengidolakan manusia : Mengidolakan seseorang timbul karena pihak yang mengidolakan mempunyai kecenderungan yang sama dengan pihak yang diidolakan, contoh ia mendapatkan apa yang diinginkan dalam diri sang idola. Kemudian pecinta sepakbola mengidolakan Ronaldo bukan karena ketampanannya, akan tetapi karena keindahan permainan sepakbolanya.

Masalah mengidolakan adalah masalah pembentukan nilai-nilai yang ada dalam diri manusia. Jadi pembentukan nilai-nlai adalah tugas dari pendidikan. Agar nilai yang terbentuk adalah nilai-nilai Islami maka yang dibutuhkan adalah pendidikan Islam. Kurang lebih penjelasannya adalah seperti demikian, maka lebih berhati-hati dan selektif ya jika hendak mengidolakan seseorang atau sesuatu. Semoga bermanfaat. Demikian adalah Hukum Mengidolakan Seseorang Dalam Islam, simak juga Apakah Pacaran Itu Boleh Dalam Islam?
Hukum Mengidolakan Seseorang Dalam Islam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Nuniek KR

0 komentar:

Posting Komentar